Saudariku yang dicintai Allah.. mungkin selama ini, masih agak tabu ya, kalau kalimat “tampil cantik” disematkan untuk seorang muslimah (katakanlah wanita berjilbab). Padahal, “tampil cantik” itu punya makna yang luas sekali. Ia tidak hanya menyentuh pada tampilan fisik seorang wanita-yang pada akhirnya rias, poles, stylish, dst harus menjadi solusi akhirnya. Tapi, bahkan maknanya adalah performance seseorang secara keseluruhannya, misalnya fisik, psikis, akhlak, budi pekerti, etika, bahkan termasuk juga di dalamnya adalah kecerdasan akalnya.
Apalagi Allah sendiri juga sangat menyukai keindahan. Sebuah hadits qudsi mengatakan, bahwasanya “Allah itu indah, dan Allah sangat menyukai keindahan”. Artinya bahwa Allah menganjurkan hambaNya untuk bisa menjaga keindahan. Sementara keindahan hanya bisa tercipta dari pola atau kebiasaan menjaga hidup yang bersih dan sehat. Hadits lain pun menyebutkan bahwa “Kebersihan adalah separuhnya iman”.
Karena itu, bersih, sehat, dan indah menjadi sebuah anjuran bagi kita umat Islam-khususnya kaum muslimah untuk bisa menjagaya. Lantas bagaimana dengan “tampil cantik” seperti yang sudah saya ulas di muka tadi? Bolehkah jika ada seorang wanita muslimah yang ingin bisa “tampil cantik” seperti wanita-wanita lain pada umumnya? Tentu saja jawabannya adalah, BOLEH, tapi dengan syarat mengikuti apa yang sudah dinasehatkan oleh Rasulullah SAW (baca: Cantik Syar’i sesuai Sunnah Rasul). Hal ini, karena biar bagaimana pun juga Rasulullah SAW adalah teladan terbaik bagi kita semua, pengikutnya.
Berikut ini adalah beberapa hal yang terkait dengan alasan dibolehkannya seorang wanita muslimah bisa “tampil cantik” berdasarkan cara yang syar’i (sesuai Sunnah Rasul SAW):
- Boleh, jika niatnya di dalam hati adalah karena ingin beribadah kepada Allah SWT semata. Ini harus menjadi landasan awal seseorang melakukan apapun yang diinginkannya. Apalagi setiap ibadah karena Allah itu pasti akan diganjar balasan pahala oleh Allah SWT.
- Boleh, asal tidak Tabarruj (merias wajah dan tubuhnya secara berlebihan); seperti misalnya melukis wajah dengan alat rias wajah hingga terlihat sangat mencolok (dalam bahasa Inggrisnya “menor”), menghilangkan/mencukur sebagian bulu rambut yang ada di wajah dengan tujuan untuk memperindah bentuk. Hal ini, karena menghilangkan/mencukur tadi merupakan bagian dari perbuatan yang paling tidak disukai Allah yakni merubah bentuk ciptaanNya. Contoh lainnya, adalah menambah/menyambung, seperti yang sering kita dapati pada rambut dan bulu mata. Ini juga dilarang oleh Allah.
- Boleh, dengan cara menjaga pandangan mata dan hati, atau yang dikenal dengan istilah Ghadlul Bashar, disertai dengan Istighfar kepada Allah. Hal ini, agar pandangan mata dan hati kita bisa selalu terjaga dari semua pandangan yang bisa membangkitkan nafsu syahwat.
- Boleh, dengan cara senantiasa bersiwak terutama ketika hendak sholat, serta terbiasa menjaga wudhunya. Tuntunan Rasulullah ini sebagai simbol kebersihan, yang sebaiknya dapat dilakukan setiap muslim/muslimah dalam kesehariannya.
- Boleh, jika alasan utama ingin “tampil cantik” dengan cara merias atau bersoleknya adalah karena permintaan suami, dan hanya untuk di pandang oleh suami.
- Boleh, dengan cara menghiasi bibir serta lisan kita dengan kata-kata atau kalimat yang thayyib/ihsan dan penuh ketaatan kepada Allah SWT dalam kesehariannya.
- Boleh, jikalau pun ingin merias wajahnya sedikit,adalah dengan tujuan-tujuan untuk perawatan dan kebugaran. Misalnya, karena untuk melembabkan kulitnya yang mudah mengering, supaya bisa sedikit menangkal sinar matahari yang sering juga menyebabkan dehidrasi pada jaringan kulit, menambahkan nutrisi pada kulit agar tetap terjaga kesehatannya serta membantu proses regenerasi pada jaringan kulit, bahkan sampai sabun pencucinya pun untuk alasan lebih efektif mengangkat sel-sel kulit yang mati sehingga tidak menghambat tumbuhnya sel-sel kulit yang baru.
- Boleh, jika dalam alasan perawatan seperti yang tersebut pada poin di atas tadi adalah dengan menggunakan produk-produk yang tidak membahayakan kulit dan tubuh, seperti misalnya produk-produk dengan kandungan bahan dasar pemutih yang bisa mengelupaskan kulit dalam waktu yang singkat sehingga dianggap sebagai produk pemutih wajah, suntik silicon untuk membentuk beberapa bagian wajah, payudara, bahkan kulit; serta mengkonsumsi vitamin-vitamin tertentu dengan dosis yang berlebihan untuk alasan perawatan kulit supaya terlihat lebih cerah, dst. Maka sebaiknya, gunakanlah produk-produk kosmetik atau perawatan tubuh yang bahan dasarnya murni alami serta dapat dipastikan ke-halalan-nya.
Tag :
Islam
0 Komentar untuk "Muslimah Tampil Cantik? Why Not?"